发布时间:2025-05-26 02:59:28 来源:quickq好用不好用 作者:热点
Praktik judi online (judol) di Indonesia terus berkembang dengan modus yang makin kompleks dan sulit terdeteksi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa hingga saat ini, pihaknya telah memblokir sekitar 14 ribu rekening yang diduga terhubung dengan aktivitas judi online.
Dalam konferensi pers RDKB April 2025, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa pelaku judol kini menggunakan taktik baru, seperti menyamarkan situs sebagai platform edukasi anak, menggunakan deposit pulsa, hingga memanfaatkan rekening dormant dan jasa penukaran valuta asing sebagai saluran pencucian uang. Bahkan, beberapa menjalankan modus ekspor-impor fiktif untuk menyamarkan aliran dana.
Baca Juga: PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual-Beli Digunakan untuk Judi Online
“Modus-modus ini dirancang agar bisa menembus sistem pengawasan formal dan tetap menarik korban dari masyarakat, khususnya yang kurang memiliki literasi digital,” ujar Friderica, dikutip Minggu (25/5/2025).
Untuk mengantisipasi hal ini, OJK memperkuat kerja sama dengan PPATK, Kominfo, dan Kepolisian RI melalui Satgas PASTI. Langkah strategis termasuk pemantauan transaksi mencurigakan, pemblokiran rekening, dan edukasi publik secara masif terus dilakukan.
Baca Juga: OJK Targetkan Industri Asuransi Jadi Penopang Ekonomi Nasional
Selain penindakan, OJK menekankan pentingnya literasi keuangan dan digital. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap ajakan bermain judol yang tersebar lewat media sosial, serta tidak tergiur janji keuntungan cepat yang tidak masuk akal.
“Upaya perlindungan ini tak hanya menghentikan aliran dana ilegal, tapi juga membangun masyarakat yang lebih kritis dan cerdas secara finansial,” tegas Friderica.
相关文章
随便看看